Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas Pokok

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Pawarta Enggal memiliki tugas pokok sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan, penyebarluasan, serta pemanfaatan informasi yang relevan dan bermanfaat untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan literasi digital masyarakat.

Fungsi KIM Pawarta Enggal

  1. Wadah Informasi dan Komunikasi Masyarakat
    Menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan kebijakan, aspirasi, serta isu-isu strategis pembangunan.

  2. Pusat Literasi Digital dan Edukasi Informasi
    Menyelenggarakan kegiatan pelatihan, pendampingan, dan sosialisasi literasi digital agar masyarakat — terutama kelompok rentan — mampu mengakses, memahami, dan memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan produktif. Diseminasi Informasi Pembangunan

  3. Menyebarluaskan berita positif, inovasi desa, serta program pembangunan melalui berbagai kanal komunikasi, baik digital maupun konvensional.

  4. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Informasi
    Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan melalui penguatan kapasitas informasi, kreativitas digital, dan kolaborasi komunitas.

  5. Advokasi dan Penyalur Aspirasi Publik
    Menyalurkan suara dan kebutuhan masyarakat kepada pihak terkait secara etis, terbuka, dan konstruktif, guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih inklusif.

  6. Pembangun Jejaring dan Kemitraan Informasi
    Membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah, media, komunitas, akademisi, dan pelaku usaha untuk memperluas jangkauan dan efektivitas penyebaran informasi.

“KIM Pawarta Enggal — Komunitas informasi yang cerdas, inklusif, dan berdaya untuk kemajuan bersama.”